SMP NEGERI 1 MEJAYAN

 

PENGADUAN MASYARAKAT

Tata cara pengaduan masyarakat yang merupakan bagian dari pelayanan informasi publik SMP Negeri 1 Mejayan. Datang langsung ke Sekretariat Pelayanan Informasi Publik. Sekretariat Pelayanan Informasi Publik SMP Negeri 1 Mejayan

Jl. Panglima Sudirman 71 Caruban

Melalui fasilitas yang disediakan untuk pengaduan : telepon atau WhatsApp.

Telp: (0351) 383092

E-mail: [email protected]

WhatsApp: +6281232887797

Untuk pengaduan secara online

Untuk akuntabilitas dan tanggung jawab pengaduan, masyarakat yang mengadu harus menyertakan salinan identitas bukti diri seperti KTP/SIM/Paspor (individu), atau Akta Notaris (badan publik)