SMP NEGERI 1 MEJAYAN
PENGADUAN MASYARAKAT
Tata cara pengaduan masyarakat yang merupakan bagian dari pelayanan informasi publik SMP Negeri 1 Mejayan. Datang langsung ke Sekretariat Pelayanan Informasi Publik. Sekretariat Pelayanan Informasi Publik SMP Negeri 1 Mejayan
Jl. Panglima Sudirman 71 Caruban
Melalui fasilitas yang disediakan untuk pengaduan : telepon atau WhatsApp.
Telp: (0351) 383092
E-mail: [email protected]
WhatsApp: +6281232887797
Untuk pengaduan secara online
Untuk akuntabilitas dan tanggung jawab pengaduan, masyarakat yang mengadu harus menyertakan salinan identitas bukti diri seperti KTP/SIM/Paspor (individu), atau Akta Notaris (badan publik)