SMP NEGERI 1 MEJAYAN

 

About Us

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mewujudkan tujuan tersebut berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan yang meliputi: (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa, (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna, (3) Pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, (4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, (5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat, dan (6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan (1) harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, (2) peningkatan mutu, (3) relevansi serta (4) efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.

Kondisi nyata berdasarkan laporan UNESCO dalam Education For All Globlal Monitoring Report (EFA-GMR), Indeks Pembangunan Untuk Semua atau The Education for All Development Index (EDI), Indonesia tahun 2014 pada peringkat 57 dari 115 negara. Itu artinya pendidikan kita pada level medium, rekomendasi UNESCO pada peluncuran Global Education Monitoring (GEM) tahun 2016 secara angka partisipasi pendidikan terus meningkat terutama untuk pendidikan dasar dan menengah mencapai angka 100% akan tetapi kesenjangan mutu pendidikan menjadi perhatian yang serius di Indonesia.

SEKOLAH MODEL

Pada tahun 2016 ini Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di seluruh Indonesia menggulirkan satu program bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Program ini dilaksanakan dengan memilih beberapa sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA di seluruh Indonesia untuk menjadi sekolah model bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI). SMP Negeri 1 Mejayan merupakan salah satu sekolah yang terpilih untuk menjadi sekolah model.

Definisi sekolah model menurut Buku Juknis Dikdasmen, adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri; menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri serta memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dari pengembangan sekolah model dan pola pengimbasan adalah meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan serta menciptakan budaya mutu pendidikan di satuan pendidikan. Tujuan pengembangan sekolah model dan pola pengimbasan adalah untuk mengembangkan:

  1. Percontohan sekolah berbasis SNP melalui penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
  2. Pola pengimbasan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah hingga seluruh sekolah mampu menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri pada tahun 2019.

HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan pengembangan sekolah model dan pola pengimbasan adalah:

  1. Sekolah menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri;
  2. Sekolah meningkatkan mutu sesuai Standar Nasional Pendidikan;
  3. Sekolah berbudaya mutu;

TERWUJUDNYA LULUSAN YANG UNGGUL DALAM MUTU, MULIA DALAM SIKAP DAN PERILAKU, YANG PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN, SERTA BERWAWASAN GLOBAL.